Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat telah menangani puluhan kasus advokasi masyarakat sepanjang tahun 2025. Berbagai kasus tersebut mencakup persoalan hukum yang dialami masyarakat, mulai dari sengketa lahan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan hak-hak warga.
LBH Semarang menyatakan bahwa layanan bantuan hukum diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum. Banyak dari kasus yang ditangani berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Selain melakukan pendampingan kasus, lembaga ini juga aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui diskusi publik, pelatihan, serta penyuluhan hukum di berbagai daerah.
Upaya advokasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak hukum yang mereka miliki. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih berani memperjuangkan haknya melalui jalur hukum yang tersedia.
Keberadaan lembaga bantuan hukum seperti LBH Semarang menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber laporan asli: Kompas





