Organisasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertemuan tersebut menjadi salah satu upaya masyarakat sipil untuk mendorong perhatian pemerintah terhadap berbagai peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Amnesty International menyampaikan sejumlah kasus yang diduga melibatkan kekerasan terhadap warga sipil di beberapa daerah di Papua. Beberapa wilayah yang disebut antara lain Nduga, Yahukimo, Yalimo, dan Lanny Jaya. Organisasi tersebut meminta agar pemerintah melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap kasus-kasus yang dilaporkan.
Selain menyampaikan laporan, perwakilan Amnesty juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik di Papua melalui pendekatan dialog dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil. Mereka berharap lembaga negara dapat mendorong proses hukum yang terbuka serta memastikan adanya perlindungan bagi masyarakat yang terdampak konflik.
DPD RI menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada pemerintah serta lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Isu hak asasi manusia di Papua sendiri telah lama menjadi perhatian berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terdapat langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat di wilayah Papua.
Sumber laporan asli: Kompas





