Perjalanan panjang sebuah kota yang belajar lepas dari bayang-bayang Bandung.

Di balik julukan “Bandung Coret”, ada cerita panjang tentang bagaimana Kota Cimahi tumbuh dan menemukan jati dirinya sebagai sebuah kota.
Dahulu, Cimahi merupakan bagian dari Kabupaten Bandung. Secara posisi, wilayah ini sudah sejak awal terbilang strategis—berada di jalur penghubung antara Bandung dan Cianjur. Letak inilah yang kemudian membuat Cimahi perlahan dilirik dan berkembang, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Nama “Cimahi” sendiri berasal dari bahasa Sunda, cai mahi, yang berarti “air yang cukup.” Sebuah makna sederhana, namun mencerminkan karakter wilayahnya: tidak berlebihan, tetapi selalu memiliki peran yang penting.
Perkembangan Cimahi mulai terlihat sejak tahun 1811, ketika Herman Willem Daendels membangun Jalan Anyer–Panarukan. Di sepanjang jalur tersebut, didirikan pos-pos penjagaan, termasuk di kawasan yang kini dikenal sebagai Alun-Alun Cimahi. Keberadaan pos ini menjadi titik awal dikenalnya Cimahi sebagai wilayah yang memiliki fungsi strategis.
Memasuki akhir abad ke-19, tepatnya sekitar tahun 1886, pemerintah kolonial Belanda mulai mengembangkan Cimahi sebagai pusat militer. Berbagai fasilitas dibangun, mulai dari pusat pendidikan militer hingga rumah sakit, salah satunya Rumah Sakit Dustira yang masih beroperasi hingga saat ini. Sejak saat itu, Cimahi dikenal sebagai kota garnisun yang memiliki aktivitas cukup padat.
Meski berkembang pesat, secara administratif Cimahi masih berada di bawah Kabupaten Bandung. Statusnya meningkat menjadi kecamatan pada tahun 1935, kemudian berkembang lagi menjadi kawedanaan pada tahun 1962 yang membawahi beberapa wilayah di sekitarnya. Namun, pada tahap ini Cimahi masih belum memiliki kewenangan penuh sebagai daerah mandiri.

Perubahan signifikan terjadi pada 29 Januari 1976, ketika Cimahi ditetapkan sebagai Kota Administratif bahkan menjadi yang pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Status ini menjadi langkah awal menuju kemandirian, meskipun dalam praktiknya, kewenangan pemerintahan masih banyak bergantung pada Kabupaten Bandung.
Momentum besar datang pada era reformasi akhir 1990-an, ketika kebijakan otonomi daerah mulai diberlakukan. Semangat untuk menjadi daerah yang mandiri pun semakin kuat di Cimahi. Aspirasi tersebut akhirnya terwujud pada 21 Juni 2001, ketika Abdurrahman Wahid meresmikan Cimahi sebagai kota otonom melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001. Sejak saat itu, Cimahi resmi berdiri sebagai daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur pemerintahannya sendiri.
Kini, Cimahi telah berkembang menjadi kota dengan luas sekitar 40,2 km² dan jumlah penduduk lebih dari 580.000 jiwa. Perannya pun semakin beragam tidak hanya dikenal sebagai kota militer, tetapi juga sebagai kawasan industri, khususnya tekstil, serta mulai bergerak ke arah inovasi digital melalui Cimahi Techno Park.
Perjalanan Cimahi menunjukkan bahwa sebuah kota tidak selalu harus tumbuh dengan gemerlap untuk menjadi penting. Dari sebuah pos penjagaan di jalur Anyer–Panarukan, Cimahi berkembang menjadi kota yang memiliki identitas, peran, dan arah yang jelas.
Julukan “Bandung Coret” mungkin masih melekat. Namun hari ini, Cimahi bukan lagi sekadar bagian yang “terpisah” dari Bandung, melainkan sebuah kota yang berdiri dengan ceritanya sendiri.




